Untuk melakukan pendaftaran/registrasi Akun Kemnaker, Anda dapat mengunjungi tautan registrasi ini. Silakan menyiapkan beberapa informasi/data yang diperlukan untuk melengkapi proses pendaftaran/registrasi Akun Kemnaker, yaitu:Untuk data BIODATA:Nomor KTP (Nomor Induk Kependudukan): data ini akan diverifikasi pada data kependudukan dan akan menjadi username Akun Kemenaker Anda Nama Ibu KandungUntuk data AKUN:Alamat Email: pastikan Anda menyiapkan alamat email Anda yang masih aktifNomor Handphone: pastikan Anda menyiapkan nomor handphone email Anda yang masih aktifPassword: merupakan kata sandi yang akan anda gunakan login dan untuk mengakses Layanan di Kemnaker Untuk informasi langkah-langkah melakukan pendaftaran Akun Kemenaker, silakan kunjungi: Bagaimana melakukan pendaftaran/registrasi Akun Kemnaker?